Friday, January 12, 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Dituduh Minta Uang Rp40 M, Prabowo Bisa Polisikan La Nyalla


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –  Indonesia Police Watch atau IPW, menilai pengakuan mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti, tentang permintaan uang senilai Rp40 miliar untuk saksi Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur, yang dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra, bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut adanya politik uang.
"Kasus La Nyalla harus menjadi pintu masuk bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berkualitas," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Jumat, 12 Januari 2018.
Menurut Neta, sebenarnya tak hanya La Nyalla, yang mengalami hal ini. Neta mengatakan, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi juga pernah mengaku dimintai uang Rp10 miliar oleh seorang oknum Golkar. Uang itu disebut untuk modal mendapatkan rekomendasi untuk maju ke Pilkada Jabar.
Menurutnya, apa yang dikatakan La Nyalla maupun Dedi sebenarnya bukanlah hal baru. Isu uang mahar sudah menjadi rahasia umum di balik pencalonan kepala daerah.
"Belenggu uang mahar ini sulit untuk dibuktikan. Padahal ia menjadi salah satu penyebab berkembangnya politik biaya tinggi dan maraknya korupsi yang melibatkan kepala daerah," katanya.
Neta meminta, dengan terbentuknya Satgas Antipolitik Uang, isu uang mahar ini harus diusut dan disapu bersih. Dengan adanya pengakuan La Nyalla hal ini bisa menjadi momentum bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk membongkar sinyalemen selama ini tentang uang mahar di balik pilkada.
"Bagaimana pun kasus uang mahar ini merupakan bagian dari politik uang di balik pilkada. Kasus uang mahar inilah yang membuat pilkada menjadi tidak berkualitas," ucapnya.
Memang untuk sementara ini, dalam kasus La Nyalla maupun kasus Dedi belum ada unsur pidananya, sehingga sulit bagi satgas untuk memprosesnya secara hukum. Kasus ini sarat dengan urusan etika dan moralitas politik agar ke depan perkara uang mahar dan politik uang bisa diminimalisir.
"Satgas bisa menggunakan UU Pemilu, KUHP dan ketentuan lain untuk menelusurinya agar kasusnya bisa terkuak," katanya.
Untuk itu, katanya, Satgas perlu mendatangi La Nyalla maupun Dedi untuk menggali kebenaran pengakuan mereka dan mencari tahu siapa saja saksinya serta mencari peluang untuk membongkar kasusnya ke jalur hukum.
Meski tidak bisa diproses secara hukum, tapi dari penjelasan La Nyalla, Dedi, dan saksi saksi lain, Satgas bisa melakukan antisipasi atau bahkan mungkin bisa melakukan OTT di kemudian hari. Pengakuan La Nyalla, meski tidak bisa diproses secara hukum tapi telah menjadi pukulan telak bagi Prabowo dan Gerindra.
"Jika pengakuan La Nyalla tersebut tidak benar tentunya Prabowo bisa melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Agar semuanya transparan Prabowo perlu juga mengklarifikasi pengakuan La Nyalla tersebut," ujarnya.
Terlepas dari hal itu, IPW memberi apresiasi pada La Nyalla yg telah membuka kasus ini ke publik. Sehingga sinyalemen uang mahar di balik Pilkada 2018 semakin nyata. Tinggal bagaimana Satgas membuat strategi agar kasus ini bisa diusut.
IPW berharap Satgas Anti Politik Uang Polri harus menjadikan kasus La Nyalla ini sebagai momentum untuk memantau, memburu, dan menciduk para pelaku politik uang di balik Pilkada 2018. Sehingga keberadaan Satgas Anti Politik Uang Polri benar benar nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga :
PT RIFAN FINANCINDO | Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (PALEMBANG) | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Incar Kenaikan Nasabah 53% di Jawa Tengah
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA PEKANBARU | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
Sumber: kompas
Akb – rifanfinancindo

No comments:

Post a Comment