Friday, November 10, 2017

Korupsi di Arab Saudi Tembus Rp 1.352,8 Triliun | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - JAKARTA - Jaksa agung Arab Saudi Sheikh Saud Al Mojeb mengungkapkan, nilai korupsi yang dilakukan para pangeran, menteri, dan mantan menteri negara itu mencapai 100 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.352,8 triliun (kurs Rp 13.528 per dollar AS)

Sebanyak 208 orang telah diinterogasi sebagai bagian dari investigasi. Adapun 7 orang di antaranya telah dibebaskan tanpa hukuman.

"Berdasarkan investigasi kami selama 3 tahun terakhir, kami mengestimasikan setidaknya 100 miliar dollar AS telah disalahgunakan melalui korupsi secara sistematis dalam beberapa dekade terakhir," kata Al Mojeb seperti dikutip dari CNN Money, Jumat (10/11/2017).

Al Mojeb menuturkan, bukti-bukti korupsi tersebut sangat kuat. Ini pun mengonfirmasi kecurigaan yang mendorong otoritas Arab Saudi untuk melakukan investigasi.

Pekan lalu, otoritas Arab Saudi menangkap sejumlah anggota keluarga kerajaan, pebisnis, dan pejabat senior pemerintahan. Penangkapan yang mengejutkan tersebut dilakukan oleh komite antikorupsi di negara itu.

Salah satu orang yang ditangkap adalah Pangeran Alwaleed bin Talal. Selain itu, ditangkap pula konglomerat media Waleed Al-Ibrahim dan mantan kepala istana kerajaan Khaled Al-Tuwaijri.

Bank sentral Arab Saudi telah membekukan rekening pribadi orang-orang yang diinvestigasi tersebut. Otoritas di Uni Emirat Arab juga dilaporkan meminta informasi kepada perbankan soal aset yang dimiliki 19 pangeran dan pejabat Arab Saudi.

Penangkapan ini menyusul dibentuknya komite antikorupsi yang diketuai oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

Lembaga baru ini memiliki kewenangan untuk menginvestigasi, menangkap, menerbitkan larangan bepergian, dan membekukan aset individu yang diduga melakukan korupsi.

Pejabat Arab Saudi menyatakan, penangkapan itu adalan bagian dari upaya perombakan ekonomi negara tersebut untuk mengurangi ketergantungan pada minyak.

Perubahan lain yang dilakukan termasuk pencabutan subsidi, pemberlakuan jenis pajak baru, dan mencabut larangan mengemudi bagi wanita.

Baca Juga :
Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | PT RIFAN FINANCINDO
Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG)
Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | RIFAN FINANCINDO 
Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka | PT RIFAN
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | RIFANFINANCINDO
Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | RIFAN
Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT. RIFAN
Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | RIFAN BERJANGKA
Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi | PT. RIFAN FINANCINDO
RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RIFANFINANCINDO
Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB
PERDAGANGAN BERJANGKA : Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA

Sumber: Kompas.com
Akb – rifanfinancindo


No comments:

Post a Comment