Pasalnya, selain banyak nama penceramah kondang yang tak masuk di dalamnya, daftar rekomendasi mubalig itu juga dinilai berpotensi memecah belah umat dan ulama. Tak jarang ada yang menyebut 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag itu sebagai 'mubalig pelat merah'.
Diantara mubalig tak tidak masuk namanya dalam daftar yang dirilis Kemenag itu adalah Ustaz Abdul Somad (UAS). Ya, Dai kondang asal Pekanbaru itu tidak masuk namanya dalam daftar 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangannya, mengatakan publik tidak seharusnya menyalahkan kementerian yang ia pimpin, kenapa tidak memasukan nama ustaz lulusan Universitas Al Alzhar, Kairo, Mesir dan Darul Hadist Maroko itu.
"Saya tidak tahu. Itu kan masukan dari sejumlah (ormas Islam)," kata Lukman, usai buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Menurut Lukman, 200 nama tersebut merupakan hasil masukan dari sejumlah ormas Islam. Termasuk masjid-masjid besar dan tokoh ulama.
Nama-nama mubalig itu diperlukan, karena banyak yang meminta. Baik dari instansi pemerintah, hingga BUMN. Karena memasuki bulan Ramadan ini, mereka membutuhkan penceramah untuk mengisi pengajian. "Yang jelas yang 200 itu betul-betul atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," ujarnya.
Ustaz Abdul Somad melalui akun Instagramnya, menanggapi pertanyaan publik terkait 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag. Seperti biasanya, ustaz yang sering menyisipkan gurauan dalam setiap ceramahnya itu hanya menjawab ringan keputusan Kemenag itu.
"Sebab Kemenag tidak ingin mengecewakan masyarakat. Karena saya penuh sampai April 2020," tulis Ustaz Abdul Somad.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, 200 daftar nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag itu belum final. Jumlah nama-nama mubalig yang diperoleh dari masukan berbagai sumber itu masih bersifat dinamis dan bisa bertambah, seiring waktu.
Namun, MUI yakin bahwa masih banyak nama-nama ulama, kiai atau mubalig yang belum tercatat dan itu tidak berarti mubalig tersebut tidak memenuhi kriteria seperti yang dirilis Kemenag.
"Rekomendasi dari Kemenag tersebut, menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi kepada VIVA, Sabtu 19 Mei 2018.
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (Palembang) | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo
Akb – rifanfinancindo
No comments:
Post a Comment