Friday, May 25, 2018

Bukan Bom, Dentuman di Sidang Aman dari Ledakan Drum

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –  Suara dentuman sempat membuat sidang terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dengan agenda pembelaan atau pleidoi hari ini, Jumat, 25 Mei 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diskors. Ternyata, dentuman tersebut berasal dari ledakan sebuah drum yang berisi cairan kimia.
Polisi menegaskan, dentuman ledakan itu bukan berasal dari aksi teror bom. Melainkan karena ada cairan kimia dalam tong yang meledak akibat kelalaian dari pekerja proyek yang tak jauh dari PN Jaksel.
"Bukan aksi teror, jadi si tukang pekerja mau potong drum untuk dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimia ternyata, karena mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, di lokasi, Jumat, 25 Mei 2018.
Lokasinya tepat di seberang Pengadilan Negeri. Sehingga suara terdengar sampai ke dalam ruang sidang dan membuat panik.
Situasi di sana sendiri kini telah kondusif. Sidang kembali berjalan lancar tanpa gangguan.
(Petugas memeriksa lokasi dentuman drum di seberang PN Jaksel).
Sebelumnya, beberapa saat setelah sidang dibuka, Majelis Hakim terpaksa menskrosnya. Alasannya, terdengar suara dentuman yang seketika membuat panik seisi ruang sidang.
"Sidang diskors," kata hakim dalam persidangan di PN Jaskel, Jumat 25 Mei 2018.
Dentuman juga membuat panik pegawai di PN Jaksel yang keluar dari ruangannya. Hal itu pun langsung direspon petugas yang berjaga-jaga.
Bahkan petugas dengan senjata laras panjang sempat mengangkat senapan untuk bersiaga. Pengunjung sidang pun dilarang keluar oleh petugas.
"Jangan keluar, jangan keluar," kata petugas bersenjata laras panjang.
Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo

No comments:

Post a Comment