Friday, April 20, 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Raffi Ahmad Siap Pamit dari Panggung Hiburan Tanah Air

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Raffi Ahmad memulai kiprahnya di panggung hiburan Tanah Air sejak usia 15 tahun. Kini siapa yang tidak kenal Raffi Ahmad? Setiap hari wajahnya menghiasi layar kaca dalam berbagai program televisi nasional.
Namun, Raffi Ahmad sadar bahwa dia tidak bisa selamanya eksis di panggung hiburan. Bersama sang istri, Raffi perlahan tapi pasti menjalankan bisnis di berbagai bidang usaha, dari makanan, pakaian dan terbaru membuka rumah produksi RA Pictures.
Saat menjadi bintang tamu dalam vlog Nebeng Boy, Raffi merasa dirinya semakin tua, fisiknya juga sudah tidak seprima dulu. Untuk itu Ayah satu anak tersebut perlahan-lahan mencoba peruntungan dari belakang layar.
“Ya belajar-belajar lah bro karena sekarang gue sudah mulai tua. Lo lihat rambut gue sudah mulai botak,” ujarnya kepada Boy William yang berada di kursi pengemudi.
Padahal menurut Boy, Raffi Ahmad sudah banyak mendapatkan uang dari pekerjaan syuting setiap hari. Namun Raffi tidak ingin selamanya sibuk. Meskipun tidak sekarang, pemain Pesbukers itu ke depannya ingin menghabiskan waktu bersama anak tercinta. 
“Loh enggak, kita kan mempersiapkan masa depan yang lain karena sekarang kan umur lo masih muda 26 gue sudah 31. Jadi mau hidup lebih santai, kita di belakang layar nanti bisa tumbuh (tua) sama anak, iya enggak sayang?” Kata Raffi sambil tersenyum ke arah Nagita Slavina yang duduk di kursi belakang.
Sumber: Kompas
Akb – rifanfinancindo

Thursday, April 19, 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – PTUN Jakarta Tunda Sidang Putusan HTI

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang putusan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia terhadap pemerintah pada Kamis, 19 April 2018. Tapi, majelis hakim akhirnya menunda sidang hingga 7 Mei 2018, karena salah satu anggota hakim anggota tidak dapat hadir.
"Dalam pokok perkara ini, merupakan objek sengketa keputusan tata usaha negara yang sah, karena sudah ditetapkan dengan kepala jabatan yang berwenang, dibuat sesuai prosedur dan substansi sesuai dengan objek keputusan, justru gugatan ini yang melanggar hukum," kata Kuasa Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Teguh Samudra.
Menurutnya, objek sengketa ini juga sesuai undang-undang pemerintahan, selama proses persidangan dengan bukti-bukti tergugat justru melanggar aturan hukum yang berlaku. Mulai dari saksi ahli dan fakta penggugat sudah melanggar Pasal 59 ayat 4 huruf C, Perppu Ormas tentang UU Ormas.
Sebelumnya, penggugat ingin mengganti Pancasila dengan khilafah, dan mengganti UUD 1945 juga penggugat mengaku ormas tetapi pro dengan partai politik dengan tujuan merebut kekuasaan dengan khilafah, dan mengganti presiden menjadi khalifah, juga mengajak angkatan bersenjata untuk menegakkan khilafah, dan mendirikan negara Islam dan hukum Islam.
"Keputusan pembubaran HTI ini dibuat karena ada situasi yang mendesak, terkait HTI ingin mengganti UUD 1945, dengan bukti dengan kegiatan di Gelora Bung Karno pada tahun 2013 yang ingin menggantikan Pancasila dengan khilafah dengan alasan tidak menyukai skat-skat nasionalisme, hukum yang dibuat oleh manusia, dan demokrasi dalam pemilu. Serta terdapat 200 kegiatan HTI yang selalu menyuarakan khilafah," kata Kuasa Hukum Kemenhukam, I Wayan Sudirta.
Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Terkait ormas lain yang akan dibubarkan I Wayan mengatakan bahwa itu kewenangan pemerintah, seharusnya Perppu tersebut tidak dibuat untuk satu ormas, Perppu ini juga tidak bisa dianggap mengancam ormas manapun, karena Perppu ini hanya rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar, terkait ormas melanggar Perppu tersebut selayaknya ditindak sama.
Sementara itu, Kuasa Hukum HTI, Gugum Ridho Putra, mengatakan kesimpulan yang HTI sampaikan seluruh gugatan hingga dalil-dalil itu terbukti. Bahwa HTI diputuskan tanpa proses hukum.
"Nggak pernah diperiksa, bukti tidak pernah ditunjukan, bahkan memperoleh buktinnya juga salah secara hukum. Perppu 2013, 2014, 2015, bagaimana secara hukum bisa memberlakukan proses hukum surut ke belakang. Itu tidak boleh, melanggar hak asasi manusia," kata Gugum.
Mantan pimpinan HTI Irwan meminta kepada massa untuk menerima apapun keputusan Hakim PTUN dan akan tetap melakukan dakwah seperti biasanya. Dalam persidangan ini terdapat Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana, Hakim Anggota Nelvy Christin, Roni Erry Saputri dan Panitera Pengganti Kiswono.
Sumber: Kompas
Akb – rifanfinancindo

Wednesday, April 18, 2018

Gerindra Sindir Tugas Moeldoko di Tahun Politik


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –  Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan, posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, harus mengambil peran sebagai pengingat dan menjaga netralitas pemerintah, terutama saat tahun politik sekarang ini.
Menurut Riza, sosok Moeldoko yang mempunyai latar belakang tentara dinilai mampu menjaga netralitas di lingkungan istana.
"KSP harus memastikan agar sekitar istana bersikap netral dan adil, jangan hanya untuk kepentingan Pilpres. Harus mengingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan istana untuk kepentingan politik," kata Riza di Jakarta, Rabu, 18 April 2018.
Riza menjelaskan, dalam suasana politik saat ini, Moledoko harus memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo untuk tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala negara.
Riza menilai, Jokowi terkadang lupa membedakan antara menjalankan tugasnya sebagai presiden dengan kandidat calon presiden 2019, seperti membagikan kebutuhan bahan pokok bertuliskan "Bantuan Kunjungan Presiden" yang menyebar melalui media sosial.
"Harus beri masukan kepada Presiden, meski sebagai Capres, saat ini masih tetap sebagai kepala negara, kepala pemerintahan. Harus bersikap netral kepada seluruh warga negara, negara, dan bangsa," ucap dia.
Selain itu, lanjut dia, yang menjadi tugas pokok KSP adalah menjaga komunikasi dan koordinasi antarkementerian/lembaga dalam menjalankan program-program pemerintah.
"KSP tugasnya di belakang istana membantu tugas-tugas presiden. Sebagai mantan Panglima, dia (Moeldoko) pasti bisa," ucap Patria.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, awalnya KSP untuk penguatan kinerja pemerintahan namun saat ini lebih bertujuan untuk memuluskan Jokowi menjadi presiden periode kedua.
Pangi menambahkan masyarakat pun merasakan ada informasi yang tidak tersampaikan dan dikerjakan namun lebih kepada curi "start" kampanye dan strategi meningkatkan elektabilitas Jokowi.
"Bukan penguatan antinarkoba, ketahanan bangsa atau mengatur Jokowi mengeluarkan kebijakan strategis misalkan persoalan tenaga kerja asing atau impor beras di tengah masyarakat akan panen," kata  Pangi.
Sumber: Kompas
Akb – rifanfinancindo

Tuesday, April 17, 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Punya Harta Rp36 Miliar, Deddy Mizwar Cagub Jabar Terkaya

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –   Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pasangan calon Pilkada Serentak di 16 kabupaten, kota dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 telah diterbitkan. 
Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan calon Wakil Wali Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso memiliki kekayaan paling banyak dibandingkan calon lain. Tercatat, Deddy Mizwar memiliki kekayaan mencapai Rp36 miliar, sedangkan Sugeng mempunyai kekayaan mencapai Rp82 miliar.
Hal tersebut dipaparkan Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, dalam acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 17 April 2018. 
Dengan dieksposnya jumlah harta kekayaan terbaru, menurut Yayat, masyarakat mempunyai bekal untuk mengawasi kinerja kepala daerah di lima tahun ke depan.
"Dengan diumumkannya harta kekayaannya, kita bisa me-record pergerakan pengurangan penambahan hartanya, kalau wajar berarti terindikasi selama lima tahun bekerja sesuai dengan regulasi," ujar Yayat.
Menurutnya, kedatangan KPK ke Gedung Sate dengan mengumpulkan seluruh pasangan calon, agar menjadi atensi khusus bagi seluruh peserta supaya berhati-hati dalam mencari dana kampanye.
"Selama mencari dana kampanye dilakukan dengan baik dengan cara-cara halal. Bagaimana pun kehadiran KPK memberikan isyarat kepada seluruh pihak," ujarnya.
Berikut daftar LHKPN empat pasangan calon Pilgub Jabar 2018 :
1. Calon gubernur (cagub) Ridwan Kamil Rp13,3 miliar
2. Calon wakil gubernur (cawagub) Uu Ruzhanul Ulum Rp2,9 miliar
3. Cagub TB Hasanudin Rp11,9 miliar
4. Cawagub Anton Charliyan Rp29 miliar
5. Cagub Sudrajat Rp22 miliar
6. Cawagub Ahmad Syaikhu Rp2 miliar
7. Cagub Deddy Mizwar Rp36 miliar
8. Cawagub Dedi Mulyadi Rp6,1 miliar. 
(ase)
Sumber: Kompas
Akb – rifanfinancindo

Monday, April 16, 2018

INFOGRAFIK: Statistik Liga Champions Hingga Babak 8 Besar

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –  Sejumlah fakta menarik tercipta hingga babak 8 besar Liga Champions. Empat tim sudah memastikan lolos ke semifinal. Yaitu Real Madrid, Bayern Munich, Liverpool dan AS Roma. 
Berbagai kejutan terjadi. Salah satu yang paling dikenang tentu saja keberhasilan wakil Italia, AS Roma yang menyingkirkan favorit juara, Barcelona di babak 8 besar. 
Selain itu, Liga Champions musim ini terbilang cukup atraktif. Sebab, banyak gol yang tercipta sejauh ini. Dilansir laman resmi UEFA, rata-rata tercipta 3,14 gol perlaga (377 gol dari 120 laga).
Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo sejauh ini menjadi pencetak gol terbanyak di Liga Champions dengan 15 gol. Unggul jauh dari pesaing terdekatnya, Mohamed Salah (Liverpool) dengan torehan 8 gol. 
Pemain Sevilla, Wissam Ben Yedder juga sudah mencetak 8 gol. Tapi peluangnya mengejar koleksi gol Ronaldo dipastikan sudah tertutup, menyusul tersingkirnya Sevilla di babak 8 besar. 
Meski Ronaldo tampil tajam, namun Real Madrid ternyata bukan yang paling banyak mencetak gol di Liga Champions musim ini. Mereka masih kalah dari Liverpool yang sudah menorehkan 33 gol.
Real Madrid hanya berada di posisi ketiga dengan torehan 26 gol. Skuat besutan Zinedine Zidane malah berada di bawah PSG yang mereka singkirkan di babak 16 besar. PSG sudah mencetak total 27 gol.
Sedangkan soal assist, pemain Liverpool, James Milner berada di posisi teratas (8). Disusul oleh pemain depan Barcelona, Luis Suarez dan pemain Liverpool, Roberto Firmino yang sama-sama meraih 5 assist.
Sementara itu, kiper Alisson Becker bisa dianggap sebagai salah satu kunci sukses AS Roma melaju ke semifinal Liga Champions. Sebab dia kiper yang paling banyak melakukan penyelamatan (38 kali).
Berbagai fakta menarik ini menjadi daya tarik tersendiri jelang leg pertama semifinal digelar pada akhir April 2018 nanti. Saat empat tim elit 'saling bunuh' demi 2 tiket ke final.
Sumber: Kompas
Akb – rifanfinancindo

Friday, April 13, 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –Baca Pembelaan Diri, Setya Novanto Terisak

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pribadinya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 13 April 2018. 
Saat membacakan pledoinya, suara Novanto terdengar terisak seperti menahan tangis. Pada awal pledoinya, dia meminta maaf antara lain kepada majelis hakim, jaksa jika ada perkataannya yang tidak berkenan.
Novanto lantas menceritakan perjalanan hidupnya untuk mengabdi kepada negara. "Saya hanya ingin berharap ada sebagian masyarakat untuk membuka mata sehingga tidak terus mencaci saya begitu kejam," ujarnya.
Dia mengemukakan, tidak ingin membanggakan diri dan minta pamrih. Dia hanya ingin masyarakat mengurangi cacian yang kejam dan bertubi-tubi kepadanya.
Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Setya Novanto dengan pidana selama 16 tahun penjara, atas kasus dugaan korupsi e-KTP. Selain itu, Novanto juga dituntut membayar sebesar Rp1 miliar, serta uang pengganti senilai US$7,435 juta. 
Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga dituntut dicabut hak politiknya selama 5 tahun setelah menjalani masa pidana pokok. (ren)
Sumber: Kompas
Akb – rifanfinancindo