Wednesday, September 26, 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Cuci Uang Jemaah Abu Tours Rp 1,2 T buat Apa? Ini Secuil Daftarnya

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –  Pemilik Abu Tours Hamzah Mamba didakwa dengan penggelapan dan pencucian uang milik puluhan ribu jemaahnya. Uang jemaahnya digunakan untuk membeli tanah untuk keperluan pribadinya.
“Habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa,” ujar jaksa Tabrani dalam surat dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (19/9/2018).
Jaksa pun menyebutkan tanah dan bangunan yang dibeli Hamzah Mamba untuk keperluan pribadi.
Berikut ini daftar pembelian tanah-tanah dan bangunan Hamzah Mamba:
1. Tanah dan bangunan di Jalan Cinere, Perumahan Kartika Residence Blok A, Depok, Jabar.
2. Tanah dan Bangunan di Jalan Cinere Raya No 102E, Depok, Jabar.
3. Tanah dan Bangunan di Jalan Warung Buncit No 12, Tegal Parang, Jakarta Selatan.
4. Tanah dan bangunan, di Jalan Mampang Prapatan No 14A, Jakarta Selatan.
5. Sebidang tanah di Jalan Cinere, No 7B, Depok, Jawa Barat.
6. Sebidang tanah di Jalan Cinere, no 8D, Depok, Jawa Barat.
7. Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
8. Satu rumah dan tanah di Perumahan Permata Mutiara, Jalan Daeng Tata, Tamalate Kota Makassar.
9. Satu rumah di perumahan Permata Mutiara Blok A30, Jalan Daeng Tata, Tamalate, Kota Makassar.
10. Sebidang tanah di perumahan di Jalan Talasalapang, Kota Makassar.
11. 1 unit tanah dan bangunan atau 1 ruko, Jalan Kakak Tua, Makassar.
12. 1 unit tanah bangunan dan gedung di Jalan Kakatua No 1, Makassar.
13. 4 unit tanah dan bangunan di kompleks pergudangan Lantebung Blok A3, Makassar.
14. 1 unit tanah dan bangunan atau ruko, Jalan kakaktua No 31, atau 35, Makassar.
15. 1 unit tanah bangunan di Jalan Bajigau, No 32A, Makassar.
16. 1 ruko di Jalan Bajigau, No 32c, Makassar.
17. Tanah dan bangunan di Jalan Bajigau, No 32E, Makassar.
18. 1 ruko di Jalan Bajigau, No 32F, Makassar.
19. 1 unit tanah dan bangunan di Kota Makasar.
20. 1 unit tanah dan bangunan di Jalan Patompo I, Makassar.
21. 1 unit tanah dan bangunan Jalan Patompo No 27, Makassar.
22. 1 unit tanah dan bangunan di perumahan Lagosi, No D7, Gunungsari, Makassar.
23. 1 Unit tanah dan bangunan perumahan di Kabupaten Gowa, Sulsel.
24. 1 tanah dan bangunan hak milik seluas 24 m2, di perumahan lagoos, No B12, Kab Maros, Sulsel,
25. 1 Tanah dan bangunan seluas 98 m2, di perumahan lagoosi A, Kab Maros, Sulsel.
26. Sebidang tanah kantor Abu Tours Cabang Palembang, Kab Hilir Barat.
27. sebidang tanah empang di Galesong Utara, Kab Takalar seluas 9.400 m2.
28. Sebidang tanah di desa Parangloe, Kabupaten Gowam seluas 3.420 m2.
29. 1 unit apartemen Vida View di Jalan Peterani, Kota Makassar.
30. 1 Unit apartemen Vida View lantai 7, Jalan Peterani, Kota Makassar.
31. 1 buah surat, jual beli, apartemen Vida View No 40, Makassar.
32. 1 unit tanah untuk kebun, Parangloe, Gowa, seluas 3.420 m2.
33. 1 Unit rumah di Kota Makassar, Sulsel.
(fiq/asp)
Sumber: Detik
Akb – rifanfinancindo

No comments:

Post a Comment