Tuesday, November 14, 2017

"Jangan Sampai Ada Rezim Dendam antara Gubernur yang Lalu dan Sekarang" | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - JAKARTA - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengritik rencana Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada sejumlah SKPD.

Santoso tidak ingin ada kesan pemerintah saat ini dendam dengan pemerintah sebelumnya, khususnya terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS).

"Jangan sampai ada rezim dendam antara gubernur yang lalu dan sekarang. Karena yang lalu kan yang mengajukan di bulan Juli KUA-PPAS itu, lalu rezim baru langsung habisi. Ini enggak elok menurut saya," ujar Santoso dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017).

Santoso menyebut KUA-PPAS tahun 2018 sebagai KUA-PPAS campuran pemerintahan lalu dan sekarang. Sebab KUA-PPAS diajukan pada era Djarot Saiful Hidayat dan dibahas pada era Anies Baswedan.

Sebagai ketua komisi yang membahas masalah pemberian PMD ini, Santoso mengatakan tiap BUMD tidak asal dalam mengajukan proporsal permintaan PMD. Semua pengajuan dilakukan dengan kajian terlebih dahulu.

Misalnya, BUMD PD Pembangunan Sarana Jaya yang mendapat penugasan TOD (transit oriented development) Lebak Bulus. BUMD tersebut menjadi salah satu yang akan dihapus PMD-nya.

"Bisnis TOD kalau Pemprov tidak tangkap itu, maka akan dikuasai swasta. Padahal ini bisa hasilkan PAD (pendapatan asli daerah) bagi kita. Kalau dibiarkan dikasih swasta, enggak menguntungkan Pemprov DKI," ujar Santoso.

Terkait itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan itu merupakan usulan yang akan disepakati dalam rapat banggar ini. Khusus untuk TOD, Saefullah mengatakan Pemprov DKI pasti akan mengambil keuntungan dari tren bisnis itu.

"Tapi peran pemda adalah kita memungut pajak-pajak atas aktivitas di TOD itu karena APBD kita kan dari 13 objek pajak," ujar Saefullah.

Baca Juga :


Sumber: Kompas.com


No comments:

Post a Comment